Berikut ini saya akan menyampaikan bagaimana cara membuat kartu atau mendaftar di BPJS Kesehatan dengan mudah dan cepat. Mungkin sebagian dari kita belum tahu apa itu BPJS Kesehatan (eh, katrok beud sih..). BPJS Kesehatan adalah semacam layanan asuransi kesehatan dari pemerintah yang dapat digunakan oleh pekerja maupun umum. BPJS merupakan pembaharuan dari ASKES (Asuransi Kesehatan), bedanya kalau ASKES hanya diperuntukkan bagi pegawai negeri, kini BPJS bisa digunakan untuk semua kalangan.
Langsung saja saya akan menunjukkan bagaimana cara pembuatan kartu BPJS Kesehatan yang cepat dan mudah. Berhubung rumah saya dekat dengan kantor BPJS Kesehatan cabang Yogyakarta yang antriannya membludak setiap hari, tentu kita yang paham teknologi harus pintar menyiasati itu donk.
cara daftar online bpjs kesehatan |
Mendaftarlah secara online, caranya cukup mudah. Kita tinggal membuka website resmi dari BPJS Kesehatan, yaitu di http://www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/index.php/pages/detail/2014/15 (bisa langsung anda klik) lalu masuklah ke menu layanan peserta, kemudian pedaftaran peserta, lalu klik lagi menu pendaftaran. Disitu nantinya terdapat form pengisian yang bisa anda isi secara lengakap. Yang perlu anda siapkan adalah ;
- KTP
- Kartu keluarga atau C1
- Foto berwarna 3x4
Setelah mendaftar online, anda akan mendapat konfirmasi email berupa formulir yang sudah jadi dan nomer rekening yang harus anda bayarkan. Semua lampiran langsung anda cetak dan pergilah ke bank tujuan yang anda kehendaki disitu (biasanya di kantor BPJS sudah ada banknya) dan setelah itu, anda tinggal datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan untuk menyetorkan formulir yang anda print tadi dan fotocopy persyaratan di atas tadi untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan yang sudah jadi. Tenang saja, di depan BPJS yang cabang jogja udah ada kok layanan fotocopy. Anda cukup menyerahkan berkas diatas dan mereka sudah tau apa yang harus difotocopy.
Mudah bukan ternyata metode pengurusan kartu BPJS. Yang perlu diperhatikan, anda harus mengurusnya sendiri.. Kalaupun diuruskan orang lain harus menyertakan surat kuasa bermaterai 6000. Dan yang terpenting lagi, jika anda mendaftar BPJS maka anda sekeluarga wajib ikut serta membuatnya, tidak bisa hanya salah satu dari keluarga yang ikut jaminan kesehatan BPJS.
Demikian cara mendaftar BPJS Kesehatan secara mudah dan cepat. Mudah mudahan bisa bermanfaat dan kalau ada yang perlu ditanyakan silahkan tulis pada kolom komentar di bawah ini.
mt malam saya mau mengurus kartu bpjs jadi syarat apap-apa saya ni?
BalasHapus